Artikel
LPMD PERIODE 2022-2027
01 Mei 2014 12:39:07
Administrator
19.127 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR : 470/ Kep. 30 /Ds.Pdsk/XII/2021
Tanggal : 08 Desember 2021
BIODATA KEANGGOTAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)
DESA PADASUKA KECAMATAN KUTAWARINGIN
KABUPATEN BANDUNG
TAHUN 2021
NO |
NAMA |
JABATAN |
ALAMAT |
1 |
DADANG KARTIWA |
KETUA |
KP. CITIRU RW 05 |
2 |
HERMAN GAOS |
SEKRETARIS |
KP. SUKAMULYA RW 07 |
3 |
AJID SALIM |
BENDAHARA |
KP. CINEGLA RW 14 |
4 |
EMUH |
ANGGOTA |
KP. CINEGLA RW 14 |
5 |
MUHIDIN |
ANGGOTA |
KP. CIKUPA RW 01 |
6 |
RAHMAT GUNAWAN |
ANGGOTA |
CIKUPA RW 02 |
7 |
RUSMANA |
ANGGOTA |
KP.SINDANG MEKAR RW 10 |
8 |
ASEP HERMAWAN |
ANGGOTA |
KP. CITIRU RW 06 |
KEPALA DESA PADASUKA
DEDI SUPRIADI |
Unduh Lampiran:
SK LPMD