Artikel
PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (P2KD) PADASUKA
Pemilihan kepala desa (Pilkades) adalah sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Maka dari itu, masyarakat memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pilkades merupakan sarana pemersatu masyarakat, jadi masyarakat berperan sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin dan bukan sebagai objek yang mudah dipengaruhi, maka pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan harapan penyelenggaraan Pilkades di Desa Padasuka dapat berlangsung demokratis sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku dan menghasilkan pemimpin pemerintah desa yang berkualitas.
kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar dalam pelaksanaan Pilkades di desa Padasuka kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung khususnya P2KD dan BPD serta stakeholder terkait dapat memahami tugas masing – masing dan saling bekerjasama dalam mensukseskan Pilkades yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di bulan Juli tahun 2021.
Sosialisasi dan pembentukan P2KD ini diselenggarakan tanggal 18 Mei 2021 di Gedung Serbaguna Desa Padasuka yang diikuti Camat Kutawaringin, Pejabat Sementara Kepala Desa serta Perangkat Desa Padasuka,Danramil, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda yang ada di desa Padasuka. Dalam acara tersebut sekaligus pembentukan P2KD desa Padasuka yang di pimpin oleh ketua BPD desa Padasuka Bapak Adi Mulyana, Dalam pertemuan tersebut di sepakati 3 orang perwakilan dari perangkat desa dan 6 orang dari tokoh masyarakat.
Berikut susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) :
- Suryaman (Ketua)
- Rucita Mintaraga (Sekretaris)
- Yoga Purnama Pangestu (Bendahara)
- Asep Ahmad Suryana (Anggota)
- H. Sumarna (Anggota)
- Engkus Kuswara (Anggota)
- Ace Setiawan (Anggota)
- Suratman (Anggota)
- Sukandar (Anggota)