Bagi warga masyarakat yang membutuhkan surat-surat keterangan dari Desa supaya membawa pengantar dari Rt da Rw setempat demi tertib administrasi kepenguruan.
Dokumen yang harus dipersiapkan :
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Photo copy Kartu tanda penduduk (KTP)
2.Surat pengantar dari RT dan RW setempat