Selamat Datang di Website Resmi Desa Padasuka

Berita Desa

PENGAMBILAN SUMPAH PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) PADASUKA JUARA

30 Desember 2022 09:03:45

DESA PADASUKA

699 Kali dibaca

Padasuka (29/12/2022), Pengambilan Sumpah Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Padasuka Juara yang diselenggarakan di Aula Desa Padasuka

Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi BUM Desa) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUM Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan BUM Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.[1] Permodalan BUM Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. BUM Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan Pengawas Desa.

 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Pemerintah Desa

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jl. Padasuka No. 63 Rt 01 Rw 01
Desa :Padasuka
Kecamatan:Kutawaringin
Kabupaten:Bandung
Kodepos:40911
Telepon:0225892625
Email:padasuka@desa.id

Statistik

Komentar

Ida

01 Mei 2025 14:28:54

Pertahankan tanah carik, manpaat tanah carik semaksimal... selengkapnya

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:221
Kemarin:432
Total:312.753
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.119
Browser:Mozilla 5.0