Selamat Datang di Website Resmi Desa Padasuka

Artikel

PENGAMBILAN SUMPAH PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) PADASUKA JUARA

30 Desember 2022  DESA PADASUKA  808 Kali Dibaca  Berita Desa

Padasuka (29/12/2022), Pengambilan Sumpah Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Padasuka Juara yang diselenggarakan di Aula Desa Padasuka

Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi BUM Desa) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUM Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan BUM Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.[1] Permodalan BUM Desa dapat berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman, atau penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. BUM Desa dapat melakukan pinjaman, yang dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Badan Pengawas Desa.

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Padasuka No. 63 Rt 01 Rw 01
Desa : Padasuka
Kecamatan : Kutawaringin
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40911
Telepon : 0225892625
Email : desapadasukajuara@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 573
    Kemarin : 723
    Total Pengunjung : 18,525
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.34
    Browser : Mozilla 5.0