Artikel
PPKM Darurat, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Diundur
PRFMNEWS - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar di 49 desa diundur menjadi tanggal 28 Juli 2021.
Seyogyanya, pilkades serentak di Kabupaten Bandung ini akan digelar pada 14 Juli 2021. Namun dikarenakan ada penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, maka penyelenggaraan pilkades serentak pun diundur.
"Perubahan jadwal Pilkades serentak menjadi tanggal 28 Juli 2021 ini demi keselamatan warga dari ancaman pandemi Covid-19. Juga karena kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM Darurat," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui unggahan foto di Instagram pribadinya, Jum'at 2 Juli 2021.
Pemerintah sendiri lanjut Dadang telah menyediakan anggaran untuk kebutuhan makanan dan obat-obatan juga untuk membantu swab antigen menjelang pelaksanaan Pilkades serentak.