Selamat Datang di Website Resmi Desa Padasuka

Artikel

RESES ANGGOTA DEWAN

02 Desember 2021  RUCITA MINTARAGA  610 Kali Dibaca  Berita Desa

Istilah reses di Indonesia lazim dikenal di DPR-RI, sedang bagi DPRD baru tahun PP No. 25 Tahun 2004, mencantumkan istilah reses. Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPR tetap melaksanakan tugas tugasnya sebagai wakil rakyat diluar gedung DPR-RI.

Dikutip dari laman kaskus.co.id. Dalam PP No. 1 Tahun 2001 tidak ditemukan istilah reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004 dan PP No 25 Tahun 2004, kemudian istilah diadopsi ke dalam Tatatertib DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam Tata Tertib DPRD tersebut, yaitu BAB IX tentang PERSIDANGAN DAN RAPAT DPRD, Pasal 61 menyebutkan :

(1) Tahun Persidangan DPRD dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir
pada tanggal 31 Desember dan dibagi dalam 3 (tiga) masa persidangan.

(2) Masa Persidangan meliputi masa sidang dan masa reses.

(3) Reses dilakukan 3 (tiga) kali dalam satu tahun paling lama 6 hari kerja
dalam satu kali reses.

(4) Reses digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan anggota yang bersangkutan dan menyerap aspirasi masyarakat.

(5) Setiap pelaksanaan tugas reses sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
anggota DPRD baik perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan
tertulis atas pelaksanaan tugasnya yang disampaikan kepada Pimpinan
DPRD dalam Rapat Paripurna.

(6) Kegiatan dan Jadual acara reses sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
ditetapkan oleh Pimpinan setelah mendengarkan pertimbangan Panitia
Musyawarah.

Pada tanggal 01 Desember 2021 dipadasuka telah diadakan reses dari anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar yaitu Ibu HJ ERMA KOMALASARI S.E, dengan menampung aspirasi dari warga desa Padasuka sebagai bentuk pertanggung jawaban beliau sebagai anggota dewan terpilih

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 20.252 Kali
Profil Desa
27 Agustus 2016 | 20.084 Kali
Sejarah Desa
01 Mei 2014 | 20.054 Kali
RT RW
25 Agustus 2016 | 19.593 Kali
Visi dan Misi
01 Mei 2014 | 19.546 Kali
Profil Potensi Desa
27 Agustus 2016 | 19.523 Kali
Wilayah Desa
01 Mei 2014 | 19.452 Kali
LPMD PERIODE 2022-2027
16 Agustus 2017 | 609 Kali
Pembangunan
01 Januari 2021 | 578 Kali
PEMBANGUNAN KIRMIR DI KAMPUNG SUKAMULYA
27 Agustus 2016 | 19.523 Kali
Wilayah Desa
15 Agustus 2021 | 486 Kali
HARI PRAMUKA
02 Desember 2021 | 520 Kali
PILKADES SERENTAK DIKABUPATEN BANDUNG
30 Juli 2013 | 495 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
28 September 2022 | 353 Kali
MONITORING DAN EVALUASI ADPD DANA DESA TAHAP II DAN BANTUAN GUBERNUR

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Padasuka No. 63 Rt 01 Rw 01
Desa : Padasuka
Kecamatan : Kutawaringin
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40911
Telepon : 0225892625
Email : desapadasukajuara@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 585
    Kemarin : 723
    Total Pengunjung : 18,537
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.133
    Browser : Mozilla 5.0