Selamat Datang di Website Resmi Desa Padasuka

Artikel

APBDES DESA PADASUKA TAHUN 2021

04 Mei 2021  DESA PADASUKA  592 Kali Dibaca  Berita Desa

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan. Rancangan APBDes dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Pendapatan desa merupakan penghasilan yang diperoleh desa yang bersumber dari pendapatan asli desa (PAD), pendapatan transfer ataupun pendapatan lain-lain desa. Pendapatan Transfer Desa Binangun berasal dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) dan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK). Dana desa sebagai salah satu sumber pendapatan desa, pengelolaannya dilakukan dalam kerangka pengelolaan Keuangan Desa. Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

  1. Transparan, yaitu prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa.
  2. Akuntabel, yaitu perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
  3. Partisipatif, yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa.
  4. Tertib dan disiplin anggaran, yaitu pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya.

Belanja desa merupakan pengeluaran yang dilakukan oleh desa baik melalui rekening kas desa ataupun langsung dibayar ke supplier yang merupakan kewajiban dalam 1 tahun anggaran dan tidak diperoleh pembayaran kembali serta diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan desa yang disepakati dalam musyawarah yang meliputi 5 bidang, yakni (1) penyelenggaraan pemerintah desa, (2) pelaksanaan pembangunan desa, (3) pembinaan kemasyarakatan desa, (4) pemberdayaan masyarakat desa, dan (5) penanggulangan bencana, keadaan mendesak dan darurat desa. (RE/BIN)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 20.351 Kali
Profil Desa
27 Agustus 2016 | 20.168 Kali
Sejarah Desa
01 Mei 2014 | 20.120 Kali
RT RW
25 Agustus 2016 | 19.646 Kali
Visi dan Misi
01 Mei 2014 | 19.611 Kali
Profil Potensi Desa
27 Agustus 2016 | 19.590 Kali
Wilayah Desa
01 Mei 2014 | 19.507 Kali
LPMD PERIODE 2022-2027
02 Oktober 2021 | 522 Kali
HARI KESAKTIAN PANCASILA
25 November 2017 | 601 Kali
Jadwal Perekaman KTP- Elektronik
01 Mei 2014 | 19.059 Kali
LinMas
12 Maret 2019 | 570 Kali
JOB FAIR MINI 2019
15 Agustus 2021 | 530 Kali
HARI PRAMUKA
17 Juli 2021 | 480 Kali
PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP TAMBAHAN
18 Juli 2023 | 660 Kali
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD)

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Padasuka No. 63 Rt 01 Rw 01
Desa : Padasuka
Kecamatan : Kutawaringin
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40911
Telepon : 0225892625
Email : padasuka@desa.id

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 260
    Kemarin : 81
    Total Pengunjung : 40,572
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.101
    Browser : Mozilla 5.0