You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa PADASUKA

Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

PEMBENTUKAN SATGAS PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) DESA PADASUKA KEC. KUTAWARINGIN


PEMBENTUKAN SATGAS PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) DESA PADASUKA KEC. KUTAWARINGIN

Padasuka (22/06/2022). SATGAS PPA merupakan relawan yang menjadi mitra pemerintah untuk membantu dalam perlindungan perempuan dan anak. Mereka berasal dari unsur masyarakat. Dalam menyelamatkan korban, SATGAS PPA tidak sekadar menempatkan korban ke tempat yang aman, namun juga memantau perkembangan perempuan dan anak korban kekerasan dengan cara melakukan kunjungan ke tempat aman atau melalui sarana komunikasi

 Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata selama ini lebih banyak dari yang telah terlaporkan. Hal ini bukan saja disebabkan oleh takutnya korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami, namun juga karena sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi yang dimiliki perempuan dan anak untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami. Oleh karenanya,   Negara, melalui Dinas PPPA ataupun UPTD PPA berusaha menghadirkan diri sedekat mungkin dengan masyarakat. Namun karena berbagai keterbatasan,  Pemerintah/Pemda mendorong peran serta masyarakat untuk membantu dalam penanganan perempuan dan anak korban kekersan, diantaranya melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA). Satgas PPA berperan untuk membantu dalam mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan perempuan dan anak.

Maka dari itu Desa Padasuka berupaya Membentuk SATGAS PPA guna meminimalisir serta mencegah terjadinya kekerasan terhdap perempuan dan anak.

 

Bagikan artikel ini:
Komentar