You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa PADASUKA

Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

LPMD PERIODE 2022-2027


Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD

LAMPIRAN

 

KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR : 470/ Kep.  30  /Ds.Pdsk/XII/2021

Tanggal          : 08 Desember 2021

 

BIODATA KEANGGOTAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

DESA PADASUKA KECAMATAN KUTAWARINGIN

KABUPATEN BANDUNG

TAHUN 2021

 

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

DADANG KARTIWA

KETUA

KP. CITIRU RW 05

2

HERMAN GAOS

SEKRETARIS

KP.  SUKAMULYA RW 07

3

AJID SALIM

BENDAHARA

KP. CINEGLA  RW 14

4

EMUH

ANGGOTA

KP. CINEGLA RW 14

5

MUHIDIN

ANGGOTA

KP. CIKUPA RW 01

6

RAHMAT GUNAWAN

ANGGOTA

CIKUPA  RW 02

7

RUSMANA

ANGGOTA

KP.SINDANG MEKAR  RW 10

8

ASEP HERMAWAN

ANGGOTA

KP. CITIRU RW 06

 

 

 

KEPALA DESA PADASUKA

 

 

 

 

 DEDI SUPRIADI

 

 

 

Dokumen Lampiran SK LPMD
Bagikan artikel ini:
Komentar