You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa PADASUKA

Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat

BIMTEK UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM


Pada hari ini, 28 Maret 2018 PPS Desa Padasuka mengadakan Bimtek yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Padasuka.

Bimtek tersebut diikuti oleh Para Ketua Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan membahas tentang Undang-Undang Pemilihan Suara.

Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu).

Ditegaskan dalam UU ini, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dan dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud, dan penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip :

  1. Mandiri
  2. Jujur
  3. Adil
  4. Berkepastian Hukum
  5. Tertib
  6. Terbuka
  7. Proporsional
  8. Profesional
  9. Akuntabel
  10. Efektif
  11. Efesien

 

Bagikan artikel ini:
Komentar