Bertempat di Balai Desa Padasuka (27/12/2021), Pemerintah Desa Padasuka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022 dan daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) Tahun 2023 dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa). Perencanaan Desa Tahun 2022 merupakan Program kegiatan RPJM-Desa tahun 2021-2027. Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini merupakan rangkaian acara penyusunan RKP-Desa yang dimulai dari Proses Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan. Tim penyusun RKP Desa yang dinentuk untuk menyusun Pagu Indikatif Desa dan penyelarasan Program/kegiatan yang Masuk Desa serta Pencermatan Ulang Dokumen RPJM-Desa oleh Tim penyusun RKP Desa yang telah dilaksanakan
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, pengurus lembaga kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur perempuan dan juga stakeholder terkait, Sekretaris Desa memaparkan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2021 ini belum semuanya terealisasi, hal ini dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari Pemerintah terkait dengan Refocusing anggaran, sehingga kegiatan-kegiatan dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 nanti. Selain itu, dalam penyusunan program kegiatan juga mempertimbangkan rekomendasi hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021 yang Desa Padasuka masuk dalam kategori Desa berkembang.
.jpeg)
